JAKARTA — Harga pangan nasional di pasar tradisional pada Senin (21/9/2026), secara umum mencatatkan tren kenaikan pada sejumlah komoditas utama. Peningkatan harga melanda kelompok cabai, komoditas hewani, gula, serta beberapa jenis beras dan minyak goreng kemasan. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia per 21 September 2026, harga bawang merah ukuran sedang melandai 0,27% menjadi Rp37.250 per kilogram. Sebaliknya, harga bawang putih ukuran sedang menguat 0,38% menjadi Rp39.400 per kilogram.
Pada kelompok beras, harga beras kualitas bawah I dan bawah II tercatat tidak mengalami perubahan, masing-masing bertahan di Rp14.900 dan Rp14.700 per kilogram. Begitu pula, beras kualitas medium II yang stabil di angka Rp16.400 per kilogram. Namun, kenaikan tipis terjadi pada beras kualitas medium I yang menguat 0,3% menjadi Rp16.650 per kilogram. Beras kualitas super I juga naik 0,56% menjadi Rp17.950 per kilogram, sedangkan beras kualitas super II merangkak naik 0,29% menjadi Rp17.350 per kilogram.
Pada kelompok hortikultura cabai, kenaikan harga melanda seluruh varian. Harga cabai merah besar terkerek 3,11% menjadi Rp58.000 per kilogram, sementara cabai merah keriting menguat 3,99% menjadi Rp69.100 per kilogram. Selanjutnya, harga cabai rawit hijau naik 2,5% menjadi Rp67.600 per kilogram dan cabai rawit merah melonjak 3,84% menjadi Rp96.100 per kilogram.
Pada kelompok protein hewani, harga daging ayam ras segar mengalami penurunan 0,59% menjadi Rp42.350 per kilogram. Di sisi lain, harga daging sapi kualitas I naik 0,62% menjadi Rp153.050 per kilogram, dan daging sapi kualitas II menguat 0,7% menjadi Rp143.750 per kilogram. Harga telur ayam ras segar juga bergerak naik 0,33% menjadi Rp30.050 per kilogram. Untuk komoditas gula pasir, harga gula pasir kualitas premium menguat 0,25% menjadi Rp20.400 per kilogram. Begitu pula gula pasir lokal yang naik 0,26% menjadi Rp19.200 per kilogram. Sementara itu, pada kelompok minyak goreng, harga minyak goreng curah tercatat tetap di Rp20.400 per kilogram. Namun, minyak goreng kemasan bermerek I naik 0,41% menjadi Rp24.450 per kilogram, dan minyak goreng kemasan bermerek II menguat 0,43% menjadi Rp23.600 per kilogram.
Penulis : Mutiara Nabila / Editor : Denis Riantiza Meilanova - Bisnis.com
No Comments Yet...